Jakarta - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Bekasi. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AH (42) yang diduga melakukan pungli ditangkap.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut. "Iya ada OTT. Untuk lengkapnya saya belum mendapat infonya," ujar Adi kepada detikcom, Senin (18/9/2017).
Informasi yang diterima detikcom, OTT dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemkab Bekasi. Oknum tersebut melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus surat keterangan, izin lokal dan izin prinsip.
"Modusnya meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan.
Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.20 WIB siang tadi, polisi akhirnya menangkap tangan AH di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu, tepatnya di gedung serba guna Swantantra Pemkab Bekasi.
Sumber : https://news.detik.com/berita/3648290/polisi-ott-pns-di-dinas-penanaman-modal-bekasi
Download Dokumen
Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
Senin, 17 Februari 2025
Realisasi investasi PMA dan PMDN Tahun 2024
Rabu, 05 Februari 2025
IKU Tahun 2025 - 2026
Kamis, 30 Januari 2025
Rancangan Akhir Rencana Kerja (RENJA) DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 3
Senin, 11 November 2024