DPMPTSP Kabupaten Sijunjung melakukan Studi tiru berkenaan dengan Inovasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Riau dalam rangka pelayanan kepada pelaku usaha, terkait dengan pengendalian pelaksaanaan penanaman modal merujuk pada Perka BKPM Nomor 7 Tahun 2018, sebagai upaya menambah wawasan dan informasi terkait dengan permasalahan permasalahan dalam kegiatan pengendalian penanaman modal di DPMPTSP Kabupaten Sijunjung.
Inovasi yang dicetuskan oleh DPMPTSP Provinsi Riau merupakan salah satu upaya dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif di Provinsi Riau. Inovasi tersebut diimplementasikan dengan membentuk wadah berupa Klinik LKPM. Adapun layanan yang yang berikan pada klinik LKPM meliputi beberapa hal sebagai berikut :
Kamis, 11 Juli 2019 - 04:28:pm WIB
Senin, 03 April 2017 - 03:38:pm WIB
Senin, 27 September 2021 - 06:43:am WIB
Kamis, 29 September 2016 - 10:17:am WIB
Download Dokumen
Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
Senin, 17 Februari 2025
Realisasi investasi PMA dan PMDN Tahun 2024
Rabu, 05 Februari 2025
IKU Tahun 2025 - 2026
Kamis, 30 Januari 2025
Rancangan Akhir Rencana Kerja (RENJA) DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 3
Senin, 11 November 2024