Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd memipin rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bersama Inspektorat Provinsi Riau. Rapat ini diadakan guna memberikan panduan bagi pemerintah provinsi dalam hal ini khususnya DPMPTSP Provinsi Riau serta evaluator dalam mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.
Adapun tujuan dilakukan evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk :
a. Memperoleh informasi tentang pelaksaan dan pencapaian reformasi birokrasi di linkungan Provinsi Riau.
b. Memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan Provinsi Riau priode sebelumnya.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian reformasi birokrasi Provinsi Riau.
Evaluasi reformasi birokrasi ini dinilai berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Riau Ke pada DPMPTSP Provinsi Riau sebagai variabel penilaian. Penilaian harus berisikan hasil penilaian atas fakta objektif DPMPTSP Provinsi Riau dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai dengan indikator penilaian yang sudah terdapat dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Jumat, 17 Mei 2019 - 02:05:pm WIB
Rabu, 28 Juli 2021 - 02:14:pm WIB
Rabu, 01 November 2023 - 02:19:pm WIB
Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:35:am WIB
Download Dokumen
Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
Senin, 17 Februari 2025
Realisasi investasi PMA dan PMDN Tahun 2024
Rabu, 05 Februari 2025
IKU Tahun 2025 - 2026
Kamis, 30 Januari 2025
Rancangan Akhir Rencana Kerja (RENJA) DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Rekapitulasi Pengaduan 2024 TW 3
Senin, 11 November 2024