image
Klinik LKPM di BPMPD Provinsi Riau
PT. Semunai Sawit Perkasa berkonsultasi di klinik LKPM
Klinik LKPM di BPMPD Provinsi Riau
Rabu, 07 September 2016 | 09:56:am WIB / Dibaca : 6290 kali 

Mengikuti perkembangan peraturan dan kebijakan Penanaman Modal, BPMPD Provinsi Riau menyiapkan sarana bagi perusahaan-perusahaan PMA/PMDN untuk dapat berkonsultasi perihal tata cara pengisian dan penyampaian laporan kegiatan Penanaman Modal. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan perusahaan PMA/PMDN di Provinsi Riau dapat menyampaikan laporan penanaman modalnya secara benar dan tepat waktu, sesuai Perka BKPM Nomor 17 Tahun 2015. Mengingat penyampaian pelaporan LKPM saat ini harus disampaikan secara online. Klinik LKPM berada di Kantor BPMPD Provinsi Riau Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman No. 460 Pekanbaru.


Tulis Komentar
Berita Terkait teknoindustri.com
penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan antara perusahaan pma/pmdn dengan umkm
penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan antara perusahaan pma/pmdn dengan umkm

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:29:am WIB

bkpm optimistis kapolri dukung keamanan investasi
bkpm optimistis kapolri dukung keamanan investasi

Kamis, 21 Juli 2016 - 10:58:am WIB

wawancara oleh tim penilai nasional dari kementerian panrb
wawancara oleh tim penilai nasional dari kementerian panrb

Rabu, 09 Oktober 2024 - 02:53:pm WIB

riau investment award 2016
riau investment award 2016

Jumat, 16 Desember 2016 - 08:25:am WIB

dpmptsp provinsi riau dan meranti bersinergi awasi izin investasi
dpmptsp provinsi riau dan meranti bersinergi awasi izin investasi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:34:pm WIB